sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

4 Cara Cek Pajak Kendaraan di Jawa Timur, Bisa Dilakukan Secara Online

Technology editor Rizki Setyo Nugroho
29/11/2022 16:30 WIB
Cara cek pajak kendaraan di Jawa Timur bisa dilakukan dengan berbagai cara tanpa harus datang ke kantor Samsat terdekat.
4 Cara Cek Pajak Kendaraan di Jawa Timur, Bisa Dilakukan Secara Online (Foto: MNC Media)
4 Cara Cek Pajak Kendaraan di Jawa Timur, Bisa Dilakukan Secara Online (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Ada beberapa cara cek pajak kendaraan di Jawa Timur yang bisa dilakukan secara online

Perkembangan teknologi memungkinkan seseorang untuk melakukan berbagai kegiatan dengan lebih mudah dan praktis. Salah satu kemudahan tersebut bisa dirasakan masyarakat Jawa Timur yang ingin mengecek pajak kendaraan bermotornya.

Cara Cek Pajak Kendaraan di Jawa Timur

Pemerintah Jawa Timur telah menyediakan beberapa cara agar masyarakat bisa melakukan pengecekan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan mudah tanpa harus datang ke kantor Samsat. Nah, berikut cara cek pajak kendaraan di Jawa Timur yang bisa dilakukan:

  1. Cek Pajak Kendaraan Lewat Situs Resmi Samsat

  • Buka browser di komputer atau ponsel Anda. 
  • Kunjungi situs e-samsat.id.
  • Masukkan informasi mengenai kode plat, nomor plat, nomor seri, nomor rangka, serta provinsi tempat Anda tinggal.
  • Jika sudah, klik pada tombol Cek Sekarang.
  • Akan muncul informasi lengkap mengenai PKB Anda beserta nominal yang harus dibayarkan. 
  1. Cek Pajak Kendaraan Lewat Situs Pemerintah Jawa Timur

  • Buka browser di komputer atau ponsel Anda. 
  • Kunjungi situs info.dipendajatim.go.id/esamsat.
  • Pilih Samsat asal kendaraan yang Anda miliki.
  • Kemudian, masukkan nomor polisi kendaraan yang ingin Anda cek pajaknya. 
  • Masukkan kode captcha untuk verifikasi. 
  • Klik pada tombol Cek Data kendaraan. 
  • Akan muncul informasi mengenai PKB dari kendaraan yang Anda miliki. 
  1. Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS

  • Buka aplikasi SMS pada ponsel Anda. 
  • Buatlah sebuah SMS dengan format JATIM(Spasi)Nomor Kendaraan. Contoh: JATIM AG1923FA
  • Kirimkan SMS tersebut ke nomor 7070.
  • Tunggu hingga Anda mendapatkan balasan mengenai informasi PKB Anda.
  1. Cek Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi

  • Unduh aplikasi Cek Pajak Kendaraan (E-SAMSAT) melalui Play Store. 
  • Setelah terinstal, buka aplikasi tersebut dan pilih wilayah Samsat kendaraan Anda. 
  • Lalu, masukkan nomor polisi kendaraan yang ingin dicek. 
  • Tunggu hingga muncul informasi mengenai PKB Anda.

Itulah empat cara cek pajak kendaraan di Jawa Timur yang bisa dilakukan dengan mudah tanpa harus mengunjungi kantor Samsat.

Advertisement
Advertisement