sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

X Milik Elon Musk Setuju Bayar Rp163 Miliar Selesaikan Gugatan Donald Trump

Technology editor Ibnu Hariyanto
13/02/2025 07:39 WIB
X setuju membayar sekitar USD10 juta atau setara Rp163 miliar untuk menyelesaikan gugatan hukum yang diajukan oleh Donald Trump.
X setuju membayar sekitar USD10 juta atau setara Rp163 miliar untuk menyelesaikan gugatan hukum yang diajukan oleh Donald Trump. (foto: MNC Media)
X setuju membayar sekitar USD10 juta atau setara Rp163 miliar untuk menyelesaikan gugatan hukum yang diajukan oleh Donald Trump. (foto: MNC Media)

IDXChannel- Platform media sosial milik Elon Musk, X setuju membayar sekitar USD10 juta atau setara Rp163 miliar untuk menyelesaikan gugatan hukum yang diajukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Berdasarkan laporan Wall Street Journal, Kamis (13/2/2025), Tim Trump awalnya mempertimbangkan untuk membiarkan gugatan tersebut tak berhasil.

Pasalnya, kini pemilik X Elon Musk merupakan orang dekat Donald Trump. Bahkan Musk membantu Trump saat Pemilu AS dengan menghabiskan dana USD250 juta saat kampanye

Namun kabar terbaru, tim Trump memutuskan untuk melanjutkan gugatan itu. Tim X dikabarkan siap membayar gugatan.

Meski demikian, tim X belum memberikan penyataan resmi mengenai hal tersebut.

Sebelumnya, Meta Platforms juga setuju untuk membayar sekitar USD25 juta untuk menyelesaikan gugatan Trump atas penangguhan akunnya oleh perusahaan setelah serangan 6 Januari 2021 di Gedung Kongres AS.

(Ibnu Hariyanto)

Advertisement
Advertisement