132 Bank Sudah Ditutup, Simpanan Diganti LPS Rp2,3 Triliun
LPS telah melikuidasi sebanyak 132 bank hingga 31 Maret 2024. Dua di antara bank yang dilikuidasi berkantor di Sumatera Utara (Sumut)
IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melikuidasi sebanyak 132 bank hingga 31 Maret 2024. Dua di antara bank yang dilikuidasi berkantor di Sumatera Utara (Sumut)
Demikian dikatakan Kepala Kantor Perwakilan LPS I-Medan, Muhammad Yusron saat pertemuan dengan media di Medan, Kamis (25/4).
Menurut Yusron, 132 bank yang dilikuidasi itu terdiri dari 1 bank umum dan 131 bank perekonomian rakyat (BPR) maupun bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS).
"Sejak 2005 hingga April 2024, secara nasional, LPS telah melakukan likuidasi terhadap 132 bank dengan total simpanan layak bayar sebanyak Rp2,30 triliun dan total rekening sebanyak 342.318 rekening," sebut Yusron.
Sementara dua bank yang dilikuidasi di Sumut adalah BPR Nusa Galang Makmur pada 2017 dan BPR Bina Barumun pada 2021.
"Dari kedua BPR tersebut, total simpanan layak bayar sebanyak Rp10,44 miliar dan total rekening sebanyak 1.295 rekening," paparnya.
Untuk melakukan tugas dan fungsinya dalam likuidasi dan resolusi perbankan, LPS memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. LPS pun akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar.
LPS juga terus mengoptimalkan layanan mereka dengan membuka kantor perwakilan di daerah. Yakni di Medan, Makassar dan Surabaya.
Di Medan, Kantor Perwakilan LPS akan dibuka di Gedung Sinarmas Plaza, Jalan Diponegoto, Kota Medan. Kantor Wilayah ini akan diresmikan pada 3 Mei 2024 mendatang dan akan melayani seluruh wilayah di Sumatera.
“Kehadiran LPS di berbagai daerah juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan kepada masyarakat mengenai program penjaminan, baik perbankan maupun asuransi. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan semakin bertambah,” imbuh Kepala Kantor Persiapan Penyelenggaraan Program Restrukturisasi Perbankan dan Hubungan Lembaga, Hermawan Setyo Wibowo.
(FAY)