2 Perbedaan Jago dan Jago Syariah: Pilih-Pilih Jenis Tabungan Paling Menguntungkan
Bank Jago Syariah menggunakan akad Wadi'ah Yad Dhamanah, selain itu nasabah Jago Syariah bisa membuka 60 kantong rekening untuk memenuhi kebutuhannya.
IDXChannel—Perbedaan rekening Bank Jago dan Jago Syariah terletak pada prinsip transaksi penyimpan antara pihak bank dan nasabah. Tabungan Jago Syariah menggunakan akad Wadi’ah Yad Dhamanah.
Dikutip dari laman resmi Bank Jago, akad Wadi’ah adalah akad transaksi tabungan dan memiliki sifat titipan. Artinya, nasabah yang menabung di Bank Jago Syariah, berarti menitipkan uangnya ke pihak bank.
Lalu Bank Jago Syariah akan mengelola uang sesuai dengan prinsip syariah, karena akad Wadi’ah bersifat titipan, maka bank tidak menjanjikan adanya imbalan. Selain itu, transaksi pembukaan rekening membutuhkan ijab dan kabul secara digital antara nasabah dengan bank.
Selain prinsip akad penyimpanannya, apa lagi yang membedakan Bank Jago dan Bank Jago Syariah? Simak penjelasannya di bawah ini.
Perbedaan Jago dan Jago Syariah
Jumlah Kantong
Seperti yang diketahui, Bank Jago adalah bank digital yang menawarkan fitur ‘kantong’ yang berfungsi sebagai dompet alokasi terpisah yang dapat digunakan nasabah sesuai kebutuhannya.
Bank Jago menyediakan kantong utama, kantong pembayaran, kantong terkunci (tidak bisa ditarik tunai/ditransaksikan/dikunci), kantong nabung, dan kantong investasi. Namun, nasabah Bank Jago hanya dapat membuka 40 kantong rekening. Sementara nasabah Bank Jago Syariah dapat membuka hingga 60 kantong rekening.
Suku Bunga
Bank Jago konvensional memberikan bunga kepada nasabahnya sesuai jenis kantong dan apakah kantong tersebut terhubung dengan partnet atau tidak. Sementara Bank Jago Syariah tidak menawarkan imbalan apa pun, sesuai akad Wadi’ah.
Adapun besaran bunga yang diberikan Bank Jago untuk kantong penyimpanan nasabahnya adalah mulai dari 2,5% sampai dengan 4,75%. Sementara bunga untuk keterhubungan dengan partner dimulai dari 0,5% sampai dengan 4,75%.
Bank Jago juga memberikan bunga untuk penyimpanan deposito sebesar 5%. Sementara Bank Jago Syariah memberikan nisbah 16,21% dengan bagi hasil setara 5% sesuai akad mudharabah muthalaqah untuk simpanan deposito.
Sementara dari segi biaya transaksi dan limit transaksi, tidak ada perbedaan antara Bank Jago dan Bank Jago Syariah.
Itulah perbedaan Jago dan Jago Syariah yang patut diketahui sebelum membuka rekening tabungan di Bank Jago. (NKK)