BANKING

80 Persen Pelajar Indonesia MilikI Rekening Tabungan, OJK Semringah

Cahya Puteri Abdi Rabbi 21/08/2023 11:18 WIB

Dari jumlah rekening tersebut, total tabungan yang terkumpul sekitar Rp29 triliun.

80 Persen Pelajar Indonesia MilikI Rekening Tabungan, OJK Semringah

IDXChannel - Persoalan inklusi keuangan masih terus menjadi concern pemerintah untuk dapat senantiasa ditingkatkan di seluruh lapisan masyarakat.

Upaya peningkatan teruatam dilakukan di kalangan generasi muda dengan mengangkat kembali budaya gemar menabung, sebagai bentuk perencanaan masa depan yang lebih baik.

Upaya tersebut, diantaranya, dilakukan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan memasang target sedikitnya dapat mendorong kepemilikan rekening tabungan lewat Program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar).

Karenanya, OJK mengapresiasi bahwa ternyata saat ini sudah ada sedikitnya 52 juta pelajar Indonesia tercatat telah memiliki rekening tabungan di bank.

Jumlah tersebut diperkirakan mewakili sekitar 80 persen dari total pelajar yang ada di Indonesia saat ini. Dari jumlah rekening tersebut, total tabungan yang terkumpul sekitar Rp29 triliun.

"Dalam periode satu tahun sejak perayaan Hari Indonesia Menabung 2022 lalu hingga saat ini, sudah ada tambahan 2,6 juta rekening dengan total angka tabungan Rp4 triliun," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam keterangan resminya, Minggu (20/8/2023).

Pernyataan tersebut disampaikan Friderica terkait dengan kesepakatan kerja sama antara OJK dengan Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka dalam mendorong upaya edukasi dan peningkatan literasi keuangan di kalangan keluarga besar Pramuka.

Menurut Friderica, upaay mendorong peningkatan inklusi keuangan di generasi muda harus menjadi gerakan bersama. Tak terkecuali di kalangan anggota pramuka di seluruh Indonesia.

"Semoga ini menjadi gerakan bersama, terutama Pramuka, untuk menjadi duta literasi dan inklusi keuangan Indonesia untuk menyiapkan mereka menjadi pemimpin-pemimpin yang baik," tutur Friderica.

Dalam kerja sama kali ini, OJK bersama pihak Kwarnas Pramuka nantinya bakal menyusun revisi Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Penabung dan SKK Cakap Keuangan sebagai kelanjutan dari SKK Penabung.

Sebagai informasi, dalam pendidikan kepramukaan, SKK merupakan syarat yang harus dilengkapi oleh seorang pandu guna mendapatkan Tanda Kecakapan Khusus (TKK).

Jika lulus ujian atas SKK tersebut, bedge TKK akan dipasang di lengan kanan seorang pandu, untuk menunjukkan kecakapan apa saja yang dimiliki oleh pandu tersebut.

"Semoga dengan adanya dua KK tersebut, Pramuka Indonesia dapat memiliki keterampilan untuk menabung serta merencanakan dan mengelola keuangan dengan lebih baik," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam kesempatan yang sama.

Menurut Mahendra, kegiatan Pramuka dibangun berlandaskan semangat kedisiplinan dalam mencapai suatu target tertentu, serta memiliki fungsi dan kewajiban sosial yang tinggi.

Karenanya, gerakan Pramuka dinilai tepat untuk dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di kalangan generasi muda.

"Sehingga bisa mencapai target yang ditetapkan, sekaligus juga untuk memberikan lebih banyak lagi manfaat dan nilai dari akses dan industri jasa keuangan kepada masyarakat," tegas Mahendra. (TSA)

SHARE