IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendongkrak inklusi keuangan di seluruh lapisan masyarakat.
Salah satunya dengan menggandeng Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka untuk mendorong generasi muda untuk mengangkat kembali budaya gemar menabung, sebagai bentuk perencanaan masa depan yang lebih baik.
Caranya, pihak Kwarnas Pramuka nantinya bakal menyusun revisi Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Penabung dan SKK Cakap Keuangan sebagai kelanjutan dari SKK Penabung.
Sebagai informasi, dalam pendidikan kepramukaan, SKK merupakan syarat yang harus dilengkapi oleh seorang pandu guna mendapatkan Tanda Kecakapan Khusus (TKK).
Jika lulus ujian atas SKK tersebut, bedge TKK akan dipasang di lengan kanan seorang pandu, untuk menunjukkan kecakapan apa saja yang dimiliki oleh pandu tersebut.