BANKING

83,15 Juta Warga Pinjam Dana Lewat Fintech P2P Lending

Ikhsan PSP 22/07/2022 17:24 WIB

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membeberkan sebanyak 83,15 juta warga telah memanfaatkan layanan fintech peer to peer (P2P) lending.

83,15 Juta Warga Pinjam Dana Lewat Fintech P2P Lending. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membeberkan sebanyak 83,15 juta warga telah memanfaatkan layanan fintech peer to peer (P2P) lending. Angka tersebut diperoleh sejak 2017 hingga Mei 2022.

"Per Mei, total borrower kita sudah 83,15 juta kalau kita lihat dari awal berdirinya industri ini dari 2017 total borrower ada 83,15 juta," papar Sekretaris Jenderal AFPI, Sunu Widyatmoko, dalam Media Press Club, Jumat (22/7/2022).

Sunu menambahkan, dari jumlah peminjam tersebut, dana yang telah terdistribusi ke pengguna mencapai Rp380,18 triliun.

"Agregat pinjaman adalah Rp380 triliun hingga bulan Mei 2022," tambah Sunu.

Namun menurutnya, jika dilihat selama tahun 2022, dari total Rp380,18 triliun angka year to date (ytd) dari Januari hingga Mei 2022 mencapai Rp125 triliun.

"Jadi angka ini tumbuh 50 persen dari tahun lalu. Kalau tahun lalu full year tahun 2021 adalah Rp82 triliun. Sekarang di bulan Mei saja sudah tumbuh 50 persen lebih," terangnya.

Ia berharap hingga akhir tahun angkanya akan terus tumbuh hingga menembus double digit terutama dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang baru.

"POJK yang baru saya rasa merupakan penambal legitimasi dan keyakinan dari OJK terkait dengan industri peer to peer lending ini," pungkasnya. (TYO)

SHARE