Apa Bisa Menjual Emas di Pegadaian? Yuk Intip Penjelasannya
Apa bisa menjual emas di Pegadaian? Tentu Pertanyaan demikian seringkali ditanyakan oleh sejumlah orang.
IDXChannel - Apa bisa menjual emas di Pegadaian? Tentu Pertanyaan demikian seringkali ditanyakan oleh sejumlah orang.
Pegadaian, selain dapat menggadaikan emas juga bisa menjualnya. Tentunya untuk mengetahui penjelasan demikian. Ada baiknya membaca artikel ini hingga tuntas.
Lantas apa bisa menjual emas di pegadaian? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Apakah Bisa Menjual Emas di Pegadaian
Berdasarkan informasi yang didapat dari layanan customer service Pegadaian di Twitter, Anda bisa menjual emas di Pegadaian apabila emas tersebut dibeli melalui Galeri 24 dan kantor Pegadaian.
Untuk penjualan emas dari luar Pegadaian dan Galeri 24 sementara ditiadakan. Kemudian mengenai jual emas tanpa di Pegadaian tidak bisa dilakukan.
Pasalnya nasabah wajib melampirkan nota pembelian asli dari pihak Pegadaian ketika ingin menjual emas tersebut. Jika saat ini nota hilang atau tercecer, penjualan tidak bisa diproses.
Karena jual emas tanpa surat di Pegadaian tidak bisa dilakukan, maka solusi lain ialah menjualnya ke toko emas yang biasanya ada di pasar. Selain itu kamu juga bisa menjualnya secara langsung ke orang lain, misalnya, kerabat atau saudara.
Apa Bisa Menjual Emas di Pegadaian? Yuk Intip Penjelasannya. (FOTO : MNC MEDIA)
Tips Jual Emas
Sebenarnya Anda masih bisa mendapat harga terbaik ketika surat atau nota pembelian emas hilang. Berikut merupakan beberapa tips agar tetap bisa mendapat keuntungan saat menjual emas tanpa surat.
Jual di Tempat Anda membeli emas
Sebaiknya jual emas tanpa surat di toko tempat Anda membeli. Walaupun ada biaya potongan, itu tidak akan sebesar nominal potongan jika kamu menjualnya di toko lain. Biaya potongan ini ada di setiap toko emas, tetapi nominalnya akan berbeda-beda.
Itulah penjelasan dan jawaban apakah bisa menjual emas di Pegadaian. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)