sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Surat Apa Saja yang Digadaikan di Pegadaian, Intip 3 Jenisnya

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
09/10/2023 14:32 WIB
Kira-kira surat apa saja yang digadaikan di Pegadaian? Lewat artikel ini kami akan memaparkan secara teperinci.
Surat Apa Saja yang Digadaikan di Pegadaian, Intip 3 Jenisnya. (FOTO : MNC MEDIA)
Surat Apa Saja yang Digadaikan di Pegadaian, Intip 3 Jenisnya. (FOTO : MNC MEDIA)

IDXChannel - Kira-kira surat apa saja yang digadaikan di Pegadaian? Lewat artikel ini kami akan memaparkan secara teperinci.

Seperti diketahui, pegadaian menerima semua jenis gadai baik benda maupun surat. Hanya saja untuk surat, banyak yang tidak mengetahui secara detail.

Lantas surat aoa saja yang digadaikan di Pegadaian? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya ini. 

Surat Apa Saja yang Digadaikan di Pegadaian

Melansir dari situs resminya, kami mencatat sedikitnya ada tiga surat yang bisa digadaikan di Pegadaian. Simak penjelasannya. 

1. Kendaraan 

Kendaraan berupa motor atau mobil menjadi salah satu jenis barang yang bisa digadaikan. Nasabah dapat menggadaikan kendaraannya dengan menyertakan surat-surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan faktur pembelian.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement