IDXChannel - Kira-kira surat apa saja yang digadaikan di Pegadaian? Lewat artikel ini kami akan memaparkan secara teperinci.
Seperti diketahui, pegadaian menerima semua jenis gadai baik benda maupun surat. Hanya saja untuk surat, banyak yang tidak mengetahui secara detail.
Lantas surat aoa saja yang digadaikan di Pegadaian? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya ini.
Surat Apa Saja yang Digadaikan di Pegadaian
Melansir dari situs resminya, kami mencatat sedikitnya ada tiga surat yang bisa digadaikan di Pegadaian. Simak penjelasannya.
1. Kendaraan
Kendaraan berupa motor atau mobil menjadi salah satu jenis barang yang bisa digadaikan. Nasabah dapat menggadaikan kendaraannya dengan menyertakan surat-surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan faktur pembelian.