Surat Apa Saja yang Digadaikan di Pegadaian, Intip 3 Jenisnya. (FOTO : MNC MEDIA)
2. Sertifikat
Dokumen berharga juga dapat digadaikan seperti sertifikat tanah dan sertifikat rumah. Nilai pinjaman dari menggadaikan sertifikat tanah ditentukan dari nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta seberapa strategis posisi tanah tersebut.
Biasanya, menggadaikan sertifikat tanah atau rumah dilakukan untuk mendapatkan pinjaman dalam jumlah yang besar.
3. Saham
Saham sendiri merupakan bukti kepemilikan sebuah perusahaan. Saham bisa dapat digadaikan di Pegadaian.
Itulah jawaban surat apa saja yang digadaikan di pegadaian. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda. (MYY)