BANKING

Asabri Gandeng Pepabri, Sosialisasikan Program Pensiun ke Peserta Purnabakti

Kunthi Fahmar Sandy 18/10/2024 17:11 WIB

Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih lengkap kepada para peserta mengenai hak-hak mereka.

Asabri Gandeng Pepabri, Sosialisasikan Program Pensiun ke Peserta Purnabakti (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel - PT Asabri (Persero) menggandeng Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-POLRI (Pepabri) menggelar sosialisasi program hak-hak pensiun peserta Asabri yang telah memasuki masa purna tugas

Direktur Hubungan Kelembagaan Asabri, Khaidir Abdurrahman mengatakan, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih lengkap kepada para peserta mengenai hak-hak mereka.

"Selain itu memastikan akses yang mudah dan tepat waktu terhadap berbagai layanan yang tersedia. Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesejahteraan para pensiunan terjamin dengan baik di masa depan," ujarnya dalam rilis Sabtu (19/10/2024).  

Kegiatan ini dihadiri oleh Laksda TNI Purnawirawan Heru Srijanto, Ketua Departemen Kesejahteraan PEPABRI, dan Brigjen TNI Purnawirawan Budi Prasetyono, Wakil Sekjen PEPABRI, serta beberapa peserta sosialisasi. 

Sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen ASABRI dengan memberikan informasi yang mendalam mengenai hak-hak pensiun yang menjadi hak peserta. 

Selain itu, ASABRI diamanatkan sebagai pengelola program asuransi sosial bagi anggota Polri, TNI, serta ASN di lingkungan Polri dan Kementerian Pertahanan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020. 

Dalam sambutannya, 

Khaidir juga menyoroti beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh para penerima pensiun, seperti autentikasi dan Surat Pernyataan Tanda Bukti Diri (SPTB). 

Autentikasi dilakukan rutin setiap bulannya melalui aplikasi ASABRI STAR. Pastikan sebelumnya, Bapak dan Ibu melakukan enrollment atau perekaman wajah di kantor cabang maupun unit mitra kerja pembayaran ASABRI. 

Selain itu, pelaporan Surat Pernyataan Tanda Bukti Diri (SPTB) dilakukan satu kali dalam setahun melalui ASABRI Mobile. Kewajiban ini bertujuan untuk memperbarui data penerima pensiun untuk memastikan pembayaran yang tepat.

Para peserta menunjukkan antusiasmenya dalam mengikuti kegiatan dengan berpartisipasi aktif, baik mengenai perkembangan ASABRI saat ini, dan juga utamanya mengenai layanan ASABRI. 

Dalam upaya memberikan layanan kepada peserta, ASABRI terdapat lebih dari 1.900 titik layanan ASABRI Link yang tersebar di 38 provinsi di seluruh Indonesia. Layanan ASABRI Link bekerja sama dengan 13 mitra bayar. Disamping itu,  terdapat inovasi layanan digital melalui ASABRI STAR dan ASABRI Mobile.  

(kunthi fahmar sandy)

SHARE