BANKING

Aset Industri Dana Pensiun Capai Rp1.448,3 Triliun per Juni 2024

Anggie Ariesta 07/08/2024 06:40 WIB

Sektor industri dana pensiun masih tumbuh positif dengan nilai aset mencapai Rp1.448,3 triliun per Juni 2024.

Aset Industri Dana Pensiun Capai Rp1.448,3 Triliun per Juni 2024 (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan secara agregat, sektor industri dana pensiun masih tumbuh positif dengan nilai aset mencapai Rp1.448,3 triliun per Juni 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, nilai aset dana pensiun yang mencapai 7,58 persen yoy masih akan tumbuh hingga 12 persen di tahun ini.

"Hal ini ditunjukkan dari nilai aset dana pensiun yang tumbuh sebesar 7,58 persen yoy per Juni 2024, hingga mencapai Rp1.448,3 triliun. Selain itu, kami juga memproyeksikan bahwa sektor ini masih dapat tumbuh dalam kisaran 10 persen-12 persen pada 2024," ujar Ogi dalam jawaban tertulis konferensi pers RDKB Juli 2024, Selasa (6/8/2024).

Meski ada pertumbuhan, Ogi mengaku salah satu permasalahan pada sektor dana pensiun Indonesia adalah keterbatasan kemampuan finansial pendiri/pemberi kerja untuk memenuhi kewajiban pembayaran iuran kepada dana pensiun, khususnya untuk penyelenggaraan program pensiun manfaat pasti.

Dengan program pensiun dimaksud, OJK mengimbau pendiri memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran iuran tambahan kepada dana pensiun, terutama dalam kondisi dimana capaian kinerja investasi dana pensiun berada di bawah asumsi tingkat suku bunga yang digunakan untuk memperhitungkan nilai manfaat pensiun yang dibayarkan kepada peserta. 

Hal ini sejalan dengan data statistik yang menunjukkan bahwa selama 5 tahun terakhir, lanjut Ogi, jumlah dana pensiun pemberi kerja, khususnya yang menjalankan program pensiun manfaat pasti, cenderung menurun jumlahnya dari waktu ke waktu (2019: 159 dana pensiun, dan 2023: 138 dana pensiun). 

"Sehubungan dengan hal tersebut, OJK mendorong kepada para pelaku industri untuk dapat melakukan kajian terkait konversi program pensiun manfaat pasti menjadi program pensiun iuran pasti, dalam rangka mendorong terselenggaranya program dana pensiun yang berkelanjutan demi kepentingan para peserta," tutur Ogi.

Pada saat yang bersamaan, OJK juga mendorong penguatan kompetensi serta penerapan manajemen risiko dan tata kelola secara lebih efektif dan efisien, sehingga dana pensiun dapat menjalankan kegiatan operasionalnya secara lebih optimal, utamanya dalam hal pengelolaan investasi atas iuran yang dibayarkan oleh pemberi kerja dan/atau pekerja. 

Selain itu, salah satu isu strategis nasional dikaitkan dengan bergesernya struktur kependudukan Indonesia yang semakin lama akan cenderung didominasi oleh penduduk berusia lanjut, maka peran sektor industri dana pensiun tentunya akan semakin krusial untuk menjaga ketahanan finansial para pensiunan, sehingga tetap dapat memiliki kualitas hidup yang baik pada saat mereka tidak lagi menginjak usia produktif. 

"Sehubungan dengan hal tersebut, OJK bersama para pelaku industri dan seluruh stakeholder terkait telah berkomitmen untuk bersama menjalankan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia Tahun 2024-2028, dalam rangka mewujudkan industri dana pensiun yang sehat dan kredibel, sehingga mampu tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan," kata Ogi.

Adapun program-program yang tercakup dalam peta jalan ini ada seputar penguatan tata kelola, regulasi, governance risk and compliance (GRC), penguatan investasi, dan sebagainya. 

"Digitalisasi juga menjadi salah satu program unggulan yang akan terus dikembangkan ke depan. Asset liability matching yang selama ini juga menjadi salah satu tantangan industri ini juga akan diperkuat," kata Ogi.

Dengan demikian, ke depannya dana pensiun Indonesia juga kedatangan salah satu sektor vital negara yang akan ikut berpartisipasi untuk mengembangkan industri dana pensiun, yaitu dengan diperbolehkannya perusahaan manajer investasi untuk mendirikan DPLK. 

"Maka jumlah pemain dana pensiun juga diprediksi akan meningkat, OJK percaya bahwa strategi-strategi ini akan memajukan industri dana pensiun ke level selanjutnya," ujar Ogi.

(Kunthi Fahmar Sandy)

SHARE