Bank Bukopin (BBKP) Sukses Pangkas Kredit Macet Hingga USD183 juta
transaksi tersebut dilakukan dalam rangka melakukan perbaikan kinerja, yang terbukti dapat menurunkan tingkat Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR).
IDXChannel - PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) mencatatkan transaksi penjualan Non Performing Loan (NPL) dan kredit berisiko (Loan at Risk/LAR) sebanyak 180 debitur dengan nilai Original Pricipal Balance (OPB) Rp4,14 triliun dan nilai jual Rp2,65 triliun, atau setara dengan US$183,08 juta.
Transaksi bernilai 31,31 persen dari nilai buku ekuitas perusahaan per 31 Desember 2021 itu dilakukan pada Selasa (21/6/2022) lalu, yang diklaim sebagai bukti komitmen BBKP dalam merealisasikan targetnya menjadi bank yang bebas dari kredit macet, dan tampil sebagai 'clean bank'.
Direktur Keuangan BBKP, Seng Hyup Shin, menyebut bahwa transaksi tersebut dilakukan dalam rangka melakukan perbaikan kinerja, yang terbukti dapat menurunkan tingkat Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) dan sekaligus memangkas tingkat NPL perusahaan.
NPL gross dan NPL Net masing-masing turun dari 10,66 persen dan 4,91 persen pada posisi Desember 2021 menjadi 5,94 persen dan 3,60 persen pada posisi Desember 2022.
"Sehingga diharapkan KB Bukopin bisa meningkatkan kemampuan dalam penyaluran kredit baru yang lebih berkualitas," ujar Shin, dalam keterangan resminya, Senin (18/7/2022).
Selanjutnya, menurut Shin, pihaknya bakal mengalihkan kepemilikan portofolio aset bermasalah kepada Special Purpose Company (SPC) di Singapura. SPC kemudian meneruskan obligasi senilai US$180 juta sebagai pembayaran.
KB Kookmin Bank akan menerbitkan Stand-by Letter of Credit (SBLC) sebesar US$185 juta tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan serta menyediakan Fasilitas Kredit Revolving (RCF) kepada SPC. KB Bukopin ditunjuk sebagai servicing agen atau agen koleksi dan bertanggung jawab atas penagihan, penegakkan, dan sebagainya atas nama SPC, yang kemudian akan menghasilkan sumber utama arus kas untuk SPC.
KB Bukopin memiliki keyakinan yang tinggi terhadap IDMB United Pte Ltd (lUL) karena surat berharga (private bond) yang akan diterbitkan oleh IUL sebagai instrumen pembayaran non-tunai akan di jamin dengan SBLC yang diterbitkan oleh KB Kookmin Bank selaku pemegang saham pengendali di KB Bukopin.
“KB Bukopin akan memiliki struktur keuangan yang lebih sehat dan menjadi lebih layak dengan profil risiko yang lebih baik, sehingga di masa depan KB Bukopin dapat berkonsentrasi dan mengalokasikan sumber daya untuk rnengembangkan kompetensi dan mempercepat pertumbuhan bisnis, serta memberikan nilai tambah bagi semua pemangku kepentingan,” tegas Shin. (TSA)