Bank Maluku Malut Siap Jadi Anggota KUB Bank BJB (BJBR)
PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut) siap menjadi anggota Kelompok Usaha BJBR.
IDXChannel - PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut) siap menjadi anggota Kelompok Usaha PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau bank bjb (BJBR).
Saat ini prosesnya sedang menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keduanya telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU di Bertempat di Gedung Kantor BJBR, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Sinergi bisnis mereka akan mendorong pengembangan struktur KUB, setelah sebelumnya dilakukan BJBR bersama Bank Bengkulu dan Bank Sultra.
Skema KUB bakal diawali dengan pelaksanaan setoran modal bank bjb kepada Bank Maluku Malut. Dengan demikian, BJBR akan menjadi salah satu pemegang saham yang memiliki hak suara.
"Bersamaan dengan permohonan pengefektifan setoran modal tersebut, juga diajukan permohonan kepada OJK agar bank bjb ditetapkan menjadi salah satu Pemegang Saham Pengendali bank Maluku Malut, bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Maluku," kata Direktur Utama BJBR Yuddy Renaldi dalam keterangan Kamis (5/10/2023).
Untuk nominal penyertaan modalnya sendiri akan dilakukan proses kajian terlebih dahulu termasuk pelaksanaan due diligence sehingga didapatkan harga pelaksanaan yang wajar.
Nantinya apabila proses tersebut telah disetujui OJK, maka BJBR akan menjadi induk usaha Bank Maluku Malut dengan mengedepankan konsep pengendalian bersama dengan Pemprov Maluku.
"Ini dapat mendorong akselerasi peningkatan kinerja bisnis melalui berbagai program sinergi," paparnya.
Adapun perseroan, terang Yuddy, bakal mendorong karakteristik bisnis model, ekosistem dan stakeholders yang serupa, tanpa menghilangkan ciri khas kedaerahan masing-masing BPD.
Proses sinergi ini, terangnya, dapat dilakukan secara paralel dengan proses pelaksanaan KUB tersebut. Hingga 30 Juni 2023, total aset Bank Maluku Malut mencapai Rp9,3 triliun. Ini setingkat di atas Bank Bengkulu yang mencapai Rp8,4 triliun. Sementara nilai aset Bank Sultra sebesar Rp11,8 triliun.
Saat ini status keanggotaan KUB Bank Bengkulu masih dalam proses pengefektifan setoran modal tahap II dan proses FNP di OJK. Porsi BJBR dalam Bank Bengkulu mencapai 7,15 persen.
Proses KUB juga masih berjalan dengan Bank Bengkulu yang merupakan tahap akhir sebelum persetujuan menjadi efektif.
"Kolaborasi melalui KUB ini juga masih dapat bertambah luas, di mana bank bjb masih membuka peluang kerjasama dengan BPD lain di Indonesia," tegas Yuddy.
(DES)