Bank of England (BoE) Pertimbangkan untuk Tingkatkan Keamanan Nasabah
Regulator kini berfokus pada bank-bank yang membutuhkan penyangga dana lebih besar
IDXChannel - Bank of England (BOE) mempertimbangkan untuk meningkatkan perlindungan para penabung bank, menyusul gejolak yang terjadi baru-baru ini di sektor keuangan.
Mengutip melalui laman BBC News, Jumat (14/04/2023), kini, simpanan hingga £85.000 atau Rp1,5 miliar yang dilindungi jika bank gagal, ternyata dinilai jauh lebih sedikit dibandingkan dengan bank-bank di Amerika Serikat.
Gubernur Bank of England, Andrew Bailey, mengatakan bahwa dirinya tidak yakin akan adanya risiko krisis seperti tahun 2008 dan mempertanyakan likuiditas bank-bank di Inggris untuk mengatasi guncangan jangka pendek.
“Peraturan mengenai berapa banyak uang yang dimiliki bank-bank jika terjadi masalah sedang ditinjau ulang, begitu juga dengan skema asuransi deposito bank,” kata Bailey melalui laman BBC News, Jumat (14/04/2023).
Berbicara pada pertemuan Dana Moneter Internasional (IMF) di Washington, Bailey mengatakan bahwa reformasi yang dilakukan setelah krisis keuangan 2008 telah efektif selama gejolak baru-baru ini, sehingga menyebabkan meningkatnya keprihatinan akan kesehatan sistem keuangan global dan turunnya saham-saham bank di seluruh dunia.
"Hari ini saya tidak yakin bahwa kita menghadapi krisis perbankan sistemik. Ketika saya melihat bank-bank di Inggris, mereka memiliki permodalan yang baik, likuid dan mampu melayani pelanggan mereka dan mendukung perekonomian,” katanya lagi.
Regulator kini berfokus pada bank-bank yang membutuhkan penyangga dana lebih besar, bahkan masalah terkait penyebaran berita di media sosial dan perbankan elektronik yang berarti para penabung dapat memindahkan uang mereka keluar dari lembaga keuangan dalam hitungan detik, sehingga membuat mereka lebih rentan terhadap bank yang tiba-tiba bangkrut.
"Run dapat berlangsung lebih cepat," kata Bailey.
Perlindungan simpanan standar sudah jauh lebih tinggi di AS yakni sebesar USD250.000 atau Rp3,6 miliar. Baik AS maupun Uni Eropa, yang simpanan dilindungi dengan ukuran yang sebanding dengan Inggris, tengah mempertimbangkan untuk meningkatkan tingkat perlindungan mereka.
Sayangnya, langkah tersebut akan membebani bank-bank besar dan berpotensi membatasi aliran kredit. Sementara itu, perlindungan untuk simpanan bank, yang dikelola oleh Skema Kompensasi Jasa Keuangan, ditingkatkan secara substansial setelah krisis keuangan tahun 2008.
Sebelumnya, para penabung mendapat perlindungan kurang dari Rp588 juta lebih per institusi. Namun, kebanyakan orang mengatakan bahwa kecil kemungkinannya untuk memiliki Rp1,5 miliar di rekening bank.
Namun, setiap kali terjadi guncangan di sektor perbankan, keamanan tabungan menjadi perhatian utama banyak orang, terutama penabung yang sudah berumur untuk masa pensiun. Maka dari itu, jaminan yang lebih luas diberikan oleh jaring pengaman.
Adapun perlindungan ekstra untuk orang-orang yang memiliki dana masuk secara tiba-tiba karena peristiwa kehidupan, seperti penyelesaian perceraian, warisan atau pembayaran dari polis asuransi jiwa. Perlindungan "Saldo Tinggi Sementara" mencakup simpanan di atas Rp1,5 miliar dan hingga Rp18 miliar per institusi hingga enam bulan.
(Penulis Fidya Damayanti magang)
(SAN)