Banyak Guru Terjerat Pinjol Ilegal, OJK Masif Beri Edukasi
OJK menyebut korban pinjaman online ilegal, mayoritas berprofesi guru sebanyak 47%.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, pelatihan edukasi literasi keuangan menyasar kepada tenaga pendidik, yakni para guru karena meski memiliki pendidikan tinggi, bukan berarti mendapatkan literasi cukup mengenai jasa keuangan.
Hal ini disampaikan mengingat berdasarkan survei yang disampaikan OJK, korban pinjaman online ilegal, mayoritas berprofesi guru sebanyak 47%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pendidikan yang ada di institusi pendidikan belum terlalu menjelaskan literasi keuangan.
Dia bahkan menyebut, di dalam institusi pendidikan hanya mengajarkan konsentrasi keilmuan tertentu secara akademik saja, namun kurang mendapatkan pemaparan ilmu kehidupan atau pendidikan karakter lainnya.
"Jadi kalau boleh kita sampaikan, education itu beyond akademik saja. Tapi juga harus membutuhkan pendidikan karakter dan ilmu-ilmu kehidupan, salah satunya tentang keuangan," jelas Friderica selepas membuka acara Training of Trainers Guru dalam literasi keuangan, Senin (20/5/2024).
Friderica mengungkapkan kondisi banyaknya guru yang terjerat pinjol ilegal, menjadi bukti kurangnya pemahaman pendidikan literasi keuangan khususnya jasa keuangan.
Untuk itu, sambungnya, guru menjadi penting untuk diberikan literasi keuangan karena tugas pendidik sebagai ujung tombak edukasi masyarakat.
"Jika kita merangkul dan mengedukasi para guru, maka satu kelas bahkan satu sekolah bisa well literated perihal pendidikan keuangan, terutama produk dan jasa keuangan, khususnya membedakan yang legal maupun ilegal," kata Friderica.
Terlebih, Friderica menambahkan, meski guru memiliki latar belakang pendidikan tinggi dan bahkan sudah memiliki skill literasi digital, namun dalam hal teknis, masih mengalami kendala.
Banyak dari kasus penipuan atau jasa keuangan ilegal yang ditemukan OJK, lanjut Friderica, memberikan penawaran yang mahir sehingga terkesan berasal lembaga keuangan yang resmi.
"Karena mengecek legalitasnya saja, banyak masyarakat yang belum tahu. Terlebih, kadang-kadang para fraudster-fraudster (penipu) itu mereka bisa sangat menirukan dari bank-bank formal yang umumnya dipakai kita. Padahal mereka penipu," tutur Friderica.
Sekadar informasi, OJK memberikan pelatihan kepada para guru berupa Training of Trainers (TOT) perihal literasi keuangan.
Kegiatan ToT para guru tersebut merupakan bagian dari Sasaran Prioritas Penerima Program Edukasi berdasarkan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025.
(FAY)