sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Dorong Unit Usaha Syariah Bank Umum segera Spin Off

Banking editor Wahyudi Aulia Siregar
18/05/2024 17:39 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong agar bank umum yang memiliki unit usaha syariah (UUS) untuk segera melakukan pemisahan (Spin Off).
OJK Dorong Unit Usaha Syariah Bank Umum segera Spin Off (FOTO:MNC Media)
OJK Dorong Unit Usaha Syariah Bank Umum segera Spin Off (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong agar bank umum yang memiliki unit usaha syariah (UUS) untuk segera melakukan pemisahan (Spin Off).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia pada tahun 2023-2027 membawa visi 'Mengembangkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing, serta berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional untuk mencapai kemaslahatan masyarakat'.

Salah satu upaya untuk mencapai visi tersebut antara lain adalah melalui implementasi pemisahan UUS (spin off) dalam rangka pengembangan dan penguatan perbankan syariah.

“Sehingga terdapat akselerasi terhadap penguatan identitas perbankan syariah dan sinergi ekosistem ekonomi syariah, yang pada gilirannya dapat mencapai industri perbankan syariah yang tumbuh secara sehat, efisien, dan berkelanjutan,” kata Dian dalam keterangannya, Sabtu (18/5/2024).

Upaya ini juga selaras dengan latar belakang penerbitan POJK 12/2023 tentang UUS yaitu menciptakan industri perbankan syariah nasional yang stabil dan berdaya saing, sehingga mampu merespon tantangan terhadap perkembangan industri perbankan yang semakin dinamis dan kompleks.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement