IDXChannel - Berdasarkan data posisi Juli 2026, industri asuransi jiwa mencatatkan klaim sebesar Rp89,17 triliun, meningkat Rp2,87 triliun atau 3,33 persen secara yoy.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, menuturkan sementara industri asuransi umum dan reasuransi mencatatkan klaim sebesar Rp43,34 triliun, meningkat Rp6,39 triliun atau 17,30 persen yoy.
Dari sisi rasio klaim, industri asuransi jiwa tercatat sebesar 80,01 persen, sedangkan asuransi umum dan reasuransi sebesar 49,05 persen.
"Secara umum, rasio klaim masih terjaga di bawah 100," ujar dia. Ke depan, apabila frekuensi dan intensitas bencana serta cuaca ekstrem meningkat, tentunya terdapat potensi peningkatan klaim pada lini usaha yang memberikan perlindungan terhadap risiko tersebut.
Oleh karena itu, perusahaan asuransi perlu memastikan kecukupan underwriting, pricing, pencadangan, reasuransi, serta pengelolaan akumulasi risiko, khususnya di wilayah dengan eksposur bencana yang tinggi.