sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Susun RPOJK, Pastikan Direksi dan Komisaris BEI Tetap Independen Usai Demutualisasi

Market news editor Iqbal Dwi Purnama
16/09/2026 19:54 WIB
OJK memastikan independensi pengurus Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap terjaga dalam rencana demutualisasi bursa, meskipun kepemilikan saham berubah.
OJK Susun RPOJK, Pastikan Direksi dan Komisaris BEI Tetap Independen Usai Demutualisasi. (Foto: iNews Media Group)
OJK Susun RPOJK, Pastikan Direksi dan Komisaris BEI Tetap Independen Usai Demutualisasi. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan independensi pengurus Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap terjaga dalam rencana demutualisasi bursa, meskipun nantinya struktur kepemilikan saham Bursa Efek mengalami perubahan.

Ketentuan mengenai independensi tersebut menjadi salah satu substansi yang diatur dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Pemegang Saham Bursa Efek yang saat ini telah melalui proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan pengurus Bursa Efek Indonesia, baik Direksi maupun Dewan Komisaris harus bersifat independen.

"Pengurus Bursa Efek (Direksi dan Dewan Komisaris) bersifat independen, dipilih dan dilakukan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper) oleh OJK," demikian jawaban tertulis Hasan dalam konferensi pers RDKB Agustus 2026, dikutip Rabu (16/9/2026).

Ketentuan tersebut menjadi bagian dari upaya OJK menjaga independensi BEI, termasuk apabila kepemilikan saham Bursa nantinya dapat dimiliki oleh pihak di luar Anggota Bursa.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement