IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan perdagangan short selling pada awal Oktober 2026.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, daftar saham yang dapat ditransaksikan melalui mekanisme tersebut berasal dari kelompok saham dengan tingkat likuiditas tinggi.
"Untuk short selling, daftar saham short selling-nya akan diterbitkan nanti di akhir bulan dan mulai berlaku di awal bulan Oktober," ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Rabu (16/9/2026).
Dia menyebut, saham LQ45 akan menjadi bagian dari tahap awal perdagangan short selling. Namun, tidak seluruh saham dalam indeks tersebut dapat ditransaksikan.
"Ya, itu pun tidak semua. Nanti mungkin ada lima, atau tiga, atau berapa nanti akan diterbitkan," katanya.