Menurut Jeffrey, penerapan short selling dilakukan secara bertahap karena Bursa masih perlu melihat respons pasar setelah kebijakan ini diberlakukan.
Selain membatasi saham yang dapat ditransaksikan, BEI akan menerapkan persyaratan terhadap anggota bursa dan investor yang dapat melakukan transaksi short selling. Anggota bursa yang diperbolehkan menyediakan fasilitas ini harus memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan BEI.
Salah satu parameter yang diperhatikan adalah rata-rata nilai transaksi harian anggota bursa dalam satu bulan terakhir. BEI juga menetapkan batas maksimum aktivitas short selling untuk mencegah transaksi dilakukan secara berlebihan.
"Ini maksimum bisa melakukan short selling 0,02 persen dari saham yang ada. Jadi untuk membatasi agar tidak ada yang melakukan kegiatan short selling berlebihan," tutur Jeffrey.
Dari sisi investor, kriteria untuk dapat melakukan short selling juga akan diatur. Misalnya, investor yang telah memiliki pengalaman bertransaksi di pasar modal dan bukan investor pemula.