BANKING

Begini Cara Membuat Surat Keterangan Usaha untuk KUR BRI, Bisa Offline dan Online

Kurnia Nadya 07/11/2023 16:40 WIB

Untuk mengajukan KUR BRI, calon debitur KUR Super Mikro dan Mikro harus membawa Surat Keterangan Usaha yang disahkan oleh kelurahan setempat.

Begini Cara Membuat Surat Keterangan Usaha untuk KUR BRI, Bisa Offline dan Online. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Ketahui cara membuat Surat Keterangan Usaha untuk pengajuan KUR BRI. Kredit Usaha Rakyat yang disediakan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), ditujukan untuk pengusaha skala super mikro, mikro, dan kecil. 

Bila dilihat dari segi hasil penjualan tahunan, sesuai PP No. 7/2021, yang dimaksud dengan usaha skala mikro adalah usaha yang menghasilkan paling banyak Rp2 miliar setahun. Sementara usaha kecil menghasilkan Rp2 miliar - Rp15 miliar, dan usaha menengah Rp15 miliar sampai Rp50 miliar. 

Oleh karena itu, plafond pinjaman untuk KUR BRI dipatok dengan secara berjenjang sesuai ukuran skala usaha. Dikutip dari website resmi UMKMIndonesia (7/11), berikut plafond untuk tiap-tiap skala usaha di KUR BRI: 

Jika usaha Anda termasuk skala super mikro dan mikro, maka persyaratan dokumen dan kriteria umum yang harus dipenuhi terbilang lebih mudah dibanding syarat KUR untuk usaha kecil yang notabene sudah lebih terbangun. 

Berikut ini adalah kriteria umum untuk KUR Super Mikro dan Mikro BRI: 

KUR Super Mikro 

KUR Mikro 

Adapun dokumen yang disyaratkan untuk kedua KUR ini antara lain: 

KUR Super Mikro 

KUR Mikro 

Dari persyaratan di atas, jelas bahwa untuk mengajukan KUR Super Mikro atau Mikro, calon debitur setidaknya harus memiliki Surat Keterangan Usaha yang disahkan oleh pemerintah setempat. 

Lantas, bagaimana cara membuat Surat Keterangan Usaha untuk KUR BRI? Simak tata caranya di bawah ini: 

Proses pembuatan SKU ini berbeda-beda, tergantung lama pelayanan di tiap-tiap kantor kelurahan. Umumnya, proses pembuatan SKU ini tidak dipungut biaya apa pun. Jika SKU lama dibuat, Anda bisa menanyakan proses pembuatan kepada petugas kelurahan. 

Selain membuat SKU secara offline, Anda juga bisa membuat SKU secara online lewat situs resmi OSS (OSS.go.id) atau Online Single Submission, yaitu website perizinan usaha berbasis online. Caranya: 

Itulah informasi tentang tata cara membuat Surat Keterangan Usaha untuk KUR BRI yang patut dicermati. (NKK)

SHARE