Begini Cara Membuat Surat Keterangan Usaha untuk KUR BRI, Bisa Offline dan Online
Untuk mengajukan KUR BRI, calon debitur KUR Super Mikro dan Mikro harus membawa Surat Keterangan Usaha yang disahkan oleh kelurahan setempat.
IDXChannel—Ketahui cara membuat Surat Keterangan Usaha untuk pengajuan KUR BRI. Kredit Usaha Rakyat yang disediakan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), ditujukan untuk pengusaha skala super mikro, mikro, dan kecil.
Bila dilihat dari segi hasil penjualan tahunan, sesuai PP No. 7/2021, yang dimaksud dengan usaha skala mikro adalah usaha yang menghasilkan paling banyak Rp2 miliar setahun. Sementara usaha kecil menghasilkan Rp2 miliar - Rp15 miliar, dan usaha menengah Rp15 miliar sampai Rp50 miliar.
Oleh karena itu, plafond pinjaman untuk KUR BRI dipatok dengan secara berjenjang sesuai ukuran skala usaha. Dikutip dari website resmi UMKMIndonesia (7/11), berikut plafond untuk tiap-tiap skala usaha di KUR BRI:
- KUR Super Mikro Rp10 juta
- KUR Mikro Rp10 juta sampai dengan Rp100 juta
- KUR Kecil Rp100 juta sampai dengan Rp500 juta
Jika usaha Anda termasuk skala super mikro dan mikro, maka persyaratan dokumen dan kriteria umum yang harus dipenuhi terbilang lebih mudah dibanding syarat KUR untuk usaha kecil yang notabene sudah lebih terbangun.
Berikut ini adalah kriteria umum untuk KUR Super Mikro dan Mikro BRI:
KUR Super Mikro
- Belum pernah menerima KUR sebelumnya
- Belum pernah menerima pembiayaan investasi, modal kerja komersil, atau kredit
- Jika debitur menjalan usaha kurang dari enam bulan, harus memenuhi minimal salah satu dari persyaratan: mengikuti pendampingan; mengikuti pelatihan kewirausahaan; tergabung dengan kelompok usaha; memiliki anggota keluarga yang memiliki usaha produktif dan layak dibiayai
KUR Mikro
- Belum pernah menerima pembiayaan investasi, modal kerja komersil, atau kredit, kecuali: kredit konsumtif rumah tangga; kredit ultra mikro/sejenisnya; mengambil pinjaman dari perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis IT/digital
- Waktu pendirian usaha minimal enam bulan
Adapun dokumen yang disyaratkan untuk kedua KUR ini antara lain:
KUR Super Mikro
- Nomor Induk Berusaha (NIB), atau
- Surat Keterangan Usaha yang disahkan keluarahan atau RT/RW
- Mencantumkan jenis usaha dan lama usaha dalam suket tersebut
KUR Mikro
- E-KTP/Surat keterangan pembuatan e-KTP
- Kartu Keluarga/Akta Nikah
- Nomor Induk Berusaha (NIB)/Surat Keterangan Domisili Usaha/Surat Keterangan Usaha yang disahkan kelurahan atau RT/RW
- Untuk plaforn Rp50 juta, debitur wajib memiliki NPWP
Dari persyaratan di atas, jelas bahwa untuk mengajukan KUR Super Mikro atau Mikro, calon debitur setidaknya harus memiliki Surat Keterangan Usaha yang disahkan oleh pemerintah setempat.
Lantas, bagaimana cara membuat Surat Keterangan Usaha untuk KUR BRI? Simak tata caranya di bawah ini:
- Mempersiapkan dokumen persyaratan SKU (Surat pengantar RT/RW, KTP berlaku, KK, Surat Pernyataan Permohonan pembuata SKU)
- Datangi RT/RW setempat untuk mengajukan pembuatan surat permohonan pembuatan SKU dengan membawa KTP dan KK, surat pengantar akan ditandatangani ketua RT dan disahkan ketua RW
- Satukan berkas surat keterangan RT/RW dengan dokumen persyaratan lainnya dan kunjungi kantor kelurahan setempat
- Isi formulir permohonan pembuatan SKU, petugas akan membuat SKU hingga selesai
- SKU akan ditandatangani camat dan akan disahkan dengan stempel kecamatan
- Selesai
Proses pembuatan SKU ini berbeda-beda, tergantung lama pelayanan di tiap-tiap kantor kelurahan. Umumnya, proses pembuatan SKU ini tidak dipungut biaya apa pun. Jika SKU lama dibuat, Anda bisa menanyakan proses pembuatan kepada petugas kelurahan.
Selain membuat SKU secara offline, Anda juga bisa membuat SKU secara online lewat situs resmi OSS (OSS.go.id) atau Online Single Submission, yaitu website perizinan usaha berbasis online. Caranya:
- Akses laman OSS
- Daftarkan akun terlebih dahulu
- Pilih jenis usaha (UMK/Non-UMK)
- Ikuti langkah pendaftaran
- Cek email dan lakukan aktivasi
- Pemilik usaha akan mendapatkan username dan password untuk mendaftarkan SKU
- Pilih kualifikasi usaha di kolom perizinan usaha
- Isi data dengan lengkap
- Sistem akan menampilkan hasil akhir pendaftaran
- Cetak dokumen hasil akhir, ini adalah SKU yang bisa digunakan untuk keperluan usaha
Itulah informasi tentang tata cara membuat Surat Keterangan Usaha untuk KUR BRI yang patut dicermati. (NKK)