IDXChannel - Nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) mendapatkan kesempatan untuk mengantongi sertifikasi halal gratis (Sehati). Kesempatan ini didapat setelah BRI berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).
"BPJPH dan BRI bersinergi melaksanakan pilot project layanan sertifikasi halal gratis bagi nasabah KUR," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dikutip dalam laman resmi Kemenag, Kamis (13/7/2023).
Menurut Aqil Irham, kolaborasi ini dilakukan untuk dalam melaksanakan percepatan sertifikasi halal gratis. Layanan ini diberikan bagi pelaku Usaha, Kecil dan Menengah (UKM) yang memenuhi kriteria sertifikasi halal melalui pernyataan pelaku usaha atau self declare.
Dia menambahkan, tahap pertama sertifikasi halal gratis ini dimulai di Provinsi DKI Jakarta pada hari Senin lalu (10/7/2023). Pendaftaran dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Untuk itu kami mengundang pelaku UKM khususnya yang berada di wilayah Jakarta untuk mengajukan sertifikat halal secara gratis melalui layanan yang dibuka 10 KUA di Jakarta," katanya.