IDXChannel—Direktorat Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) membuka pengajuan Bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun 2026. Pengajuan bantuan tersebut dibuka pada 1-4 September 2026.
Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said mengatakan, terdapat tiga jenis program bantuan yang dapat diajukan oleh pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam.
Ketiga bantuan tersebut meliputi Bantuan Kemitraan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam sebesar Rp100 juta, Bantuan Halaqah Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam sebesar Rp50 juta, serta Bantuan Prasarana Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam sebesar Rp100 juta.
“Informasi bantuan disampaikan secara resmi melalui website dan media sosial Kementerian Agama serta melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama dan/atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota,” kata Basnang di Jakarta dikutip Kamis (3/9/2026).
Basnang menjelaskan, pihaknya telah mengirim surat kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota terkait program bantuan tersebut.