sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mulai 2027 Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu, Komisi X DPR Pastikan Ada Pengangkatan

News editor Felldy Utama
03/09/2026 12:28 WIB
Komisi X DPR mendorong pengangkatan guru PPPK paruh waktu tidak ditunda-tunda.
Mulai 2027 Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu, Komisi X DPR Pastikan Ada Pengangkatan. (Foto: Istimewa)
Mulai 2027 Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu, Komisi X DPR Pastikan Ada Pengangkatan. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani memastikan, seluruh guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dipastikan seluruhnya diangkat sebagai PPPK. 

Dengan demikian, mulai 2027 tidak ada lagi istilah PPPK paruh waktu atau penuh waktu. Hanya ada guru PNS atau PPPK.

"Kami kemarin sudah membahas dengan Mendikdasmen bahwa insyaallah yang paruh waktu itu sudah dipastikan seluruhnya diangkat menjadi penuh waktu. Jadi ASN itu sekarang terdiri dari PNS dan PPPK saja mulai 2027, tidak ada istilah penuh waktu dan paruh waktu," kata Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Pemerintah juga, kata dia, telah menyiapkan rekrutmen guru PNS untuk tahun 2027. Guru PPPK penuh waktu terbuka kesempatannya menjadi PNS.

"Kemudian yang penuh waktu atau PPPK penuh waktu yang hari ini, yang ingin menjadi PNS ya, itu harus melalui tahapan seleksi CPNS yang formasinya nanti akan disiapkan," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement