IDXChannel—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga tersebut. Usulan disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (2/9/2026).
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa tambahan anggaran tersebut merupakan hasil pembahasan mengenai perubahan dari pagu indikatif menjadi pagu anggaran. Menurutnya, kebutuhan anggaran BPOM berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebenarnya mencapai Rp4,7 triliun.
"Kita bersyukur, Badan POM mendapat tambahan anggaran dari total yang kita minta yaitu mendapat tambahan Rp509 miliar. Namun, kalau berdasarkan tupoksi kami, seharusnya kita membutuhkan tambahan Rp2,4 triliun,” kata Taruna usai rapat.
Taruna mengatakan usulan tambahan anggaran Rp2,4 triliun tersebut masih akan diperjuangkan hingga penetapan anggaran definitif. Dia berharap, kebutuhan anggaran BPOM dapat kembali ditingkatkan saat pembahasan anggaran dalam waktu sekitar satu bulan ke depan.
“Kami sebetulnya menginginkan total anggaran Badan POM itu berdasarkan tugas pokok kami, itu seharusnya Rp4,7 triliun dan itu sangat rasional. Namun, itu belum menjadi kenyataan. Itu usulan kami,” ujarnya.