IDXChannel—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tambahan anggaran Rp774,31 miliar untuk tahun anggaran 2027. Penambahan anggaran ini ditujukan agar pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi tidak terganggu.
Permintaan itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI saat membahas RKA-KL 2027. Setyo menyebut, pagu anggaran 2027 sebesar Rp1,44 triliun, atau turun Rp134 miliar setara 8,4 persen dibandingkan DIPA 2026.
Pemangkasan anggaran paling dalam terjadi pada sejumlah fungsi teknis. Koordinasi dan Supervisi turun 76,8 persen, Pencegahan dan Monitoring 33,1 persen, serta Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat 57,6 persen.
“Dengan kondisi anggaran KPK saat ini di tahun 2026, KPK sudah mengalami beberapa hambatan dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian output,” ujar Setyo.
Hambatan tersebut antara lain kegiatan pencegahan dan monitoring antikorupsi yang kurang optimal, koordinasi dan supervisi penanganan perkara, hingga fungsi Dewan Pengawas KPK yang terhambat keterbatasan anggaran.