IDXChannel - S&P Global mencatat Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia sebesar 49,8 pada Agustus 2026, sedikit melambat dari 50,2 pada Juli 2026.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief menyampaikan pergerakan marginal PMI pada Agustus ini utamanya dipengaruhi penyesuaian produksi serta efisiensi tenaga kerja akibat dinamika persaingan pasar lokal yang ketat. Meski demikian, terdapat sejumlah indikator positif kuat yang menunjukkan ketahanan dan potensi pemulihan cepat sektor industri manufaktur nasional.
“PMI manufaktur pada Agustus memang kembali berada sedikit di bawah level 50. Namun, kita juga melihat adanya peningkatan tipis pada permintaan baru dan kepercayaan bisnis yang terus membaik. Ini menunjukkan bahwa pelaku industri masih melihat prospek pasar yang cukup baik ke depan,” ujar Febri dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Berdasarkan laporan S&P Global, permintaan baru meningkat tipis untuk pertama kalinya dalam tiga bulan. Sementara itu, optimisme pelaku industri terus membaik pada Agustus dan berada pada level tertinggi dalam tujuh bulan. Para pelaku usaha yang disurvei memperkirakan kondisi permintaan yang lebih kuat dan pasar yang stabil dapat mendukung peningkatan produksi dalam 12 bulan mendatang.
“Perbaikan keyakinan atau optimisme ini menjadi modal penting bagi industri untuk menjaga kesinambungan produksi sekaligus menangkap peluang pasar yang semakin terbuka. Pemerintah akan terus memastikan iklim usaha dan kebijakan industri dapat mendukung peningkatan daya saing manufaktur nasional,” ujar dia.