sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Perlu Perjelas Pembagian Kewenangan Antara BLU Sektor Energi dan Pengelola Pembangkit

Economics editor Dhera Arizona Pratiwi
01/09/2026 16:25 WIB
Pemerintah diminta mengkaji secara menyeluruh rencana pembentukan BLU yang akan menangani pengadaan dan tata kelola batu bara untuk pembangkit listrik.
Pemerintah Perlu Perjelas Pembagian Kewenangan Antara BLU Sektor Energi dan Pengelola Pembangkit. (Foto Istimewa)
Pemerintah Perlu Perjelas Pembagian Kewenangan Antara BLU Sektor Energi dan Pengelola Pembangkit. (Foto Istimewa)

IDXChannel – Pemerintah diminta mengkaji secara menyeluruh rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) yang akan menangani pengadaan dan tata kelola batu bara untuk pembangkit listrik. Sebab, jangan sampai mekanisme yang dibuat untuk mengefisienkan pengadaan justru menyulitkan operasional pembangkit.

Peneliti Energi Alpha Research Ferdy Hasiman menerangkan, pengadaan batu bara tidak semata-mata berkaitan dengan harga dan mekanisme pembelian. Kualitas, spesifikasi, volume, waktu pengiriman, hingga karakteristik masing-masing pembangkit perlu menjadi pertimbangan agar pasokan sesuai dengan kebutuhan operasional.

“Pengadaan batu bara tidak bisa hanya dilihat dari sisi harga dan mekanisme pembelian. Kualitas, spesifikasi, volume, waktu pengiriman, hingga karakteristik masing-masing pembangkit harus menjadi pertimbangan dalam menentukan pasokan,” katanya dalam pernyataan resmi, Selasa (1/9/2026).

Untuk itu, kata dia, pemerintah perlu memperjelas pembagian kewenangan antara BLU dan pengelola pembangkit. Kejelasan tersebut penting untuk mencegah tumpang tindih kewenangan maupun keterlambatan ketika pembangkit membutuhkan pasokan dengan spesifikasi tertentu.

Ferdy juga mengingatkan sistem kelistrikan membutuhkan fleksibilitas untuk menjaga keandalan pasokan. Mekanisme pengadaan harus mampu merespons perubahan kebutuhan pembangkit maupun gangguan pasokan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement