IDXChannel - PT Pertamina (Persero) resmi menggabungkan PT Pertamina Energy Terminal (PET) ke PT Pertamina Patra Niaga (PPN) mulai hari ini, Selasa (1/9/2026). Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari restrukturisasi bisnis hilir Pertamina tahap kedua.
Merger ditandai dengan penandatanganan Akta Penggabungan PET ke PPN serta Akta Perubahan Anggaran Dasar PPN di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Dalam penggabungan tersebut, PPN bertindak sebagai perusahaan penerima penggabungan atau surviving entity. Akta Penggabungan diteken Direktur Utama PPN Mars Ega Legowo Putra dan Direktur Utama PET Bayu Prostiyono di hadapan Notaris Jose Dima.
Sementara itu, Akta Perubahan Anggaran Dasar PPN ditandatangani oleh Mars Ega Legowo Putra. Penggabungan secara resmi berlaku efektif pada 1 September 2026.