IDXChannel—Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri mengungkap kasus dugaan korupsi fasilitas pembiayaan invoice financing oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) kepada PT Bintang Abadi Sampurna dalam proyek pengadaan batu bara untuk PT PLN Batubara.
Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi mengungkapkan bahwa dugaan rasuah tersebut terjadi pada periode tahun 2019 sampai dengan tahun 2020.
Menurutnya, perkara ini menjadi perhatian serius karena menyangkut pengelolaan dana perusahaan milik negara yang seharusnya digunakan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Yusuf menekankan, penyalahgunaan kewenangan dalam proses pembiayaan tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang signifikan, sekaligus mencederai tata kelola investasi BUMN.
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dan menahannya. Ketiga tersangka itu adalah: IT, selaku Investment Manager PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero); dan FSN, selaku Kepala Divisi Operasional PT Bintang Abadi Sempurna.