IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada Kamis (3/9/2026). Dalam agenda tersebut, para investor dan pemegang obligasi memberikan persetujuan penuh atas seluruh usulan restrukturisasi Obligasi III Tahap IV Tahun 2019, termasuk poin perpanjangan tenor.
Tercapainya kesepakatan dalam forum RUPO tersebut kian memperlebar peluang dibukanya kembali suspensi perdagangan saham perseroan di pasar modal. Emiten berkode saham WSKT ini menegaskan komitmennya untuk senantiasa menuntaskan seluruh kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Keuangan Waskita Karya Wiwi Suprihatno menyampaikan perseroan terus melanjutkan penguatan struktur permodalan dengan berpegang pada prinsip transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik.
Upaya penyehatan ini menyusul implementasi Master Restructuring Agreement (MRA) yang sebelumnya telah disepakati bersama 21 perbankan.
Terhitung sejak akhir 2023, BUMN konstruksi ini sukses memangkas total liabilitas hingga 20,8 persen. Posisi utang perseroan berhasil ditekan menjadi Rp66,5 triliun dari catatan sebelumnya yang mencapai kisaran Rp84 triliun.