IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) merampungkan restrukturisasi utang obligasi yang disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada Kamis (3/9/2026). Melalui agenda tersebut, pemegang obligasi menyetujui seluruh usulan restrukturisasi Obligasi III Tahap IV Tahun 2019, salah satunya mengenai perpanjangan tenor.
Direktur Keuangan Waskita Karya Wiwi Suprihatno menjelaskan, sejak akhir 2023 lalu, Perseroan berhasil menurunkan utang sebanyak 20,8 persen. Total nilainya menjadi sebesar Rp66,5 triliun dari sekitar Rp84 triliun.
Waskita juga telah menurunkan utang vendor past due yang tercatat pada 2022 hingga 97,1 persen dalam kurun waktu sekitar empat tahun, dari Rp2,13 triliun menjadi hanya Rp48 miliar per semester I 2026. Angka itu menunjukkan keseriusan perusahaan dalam membayar kewajiban kepada mitra usaha.
"Kami akan terus konsisten memenuhi kewajiban yang tersisa. Langkah ini sebagai tanggung jawab sekaligus dukungan terhadap mitra yang sudah membantu kami untuk menyelesaikan beragam proyek infrastruktur," ujar Wiwi dalam keterangan resmi, Jumat (4/9/2026).
Ia mengatakan, dengan disetujuinya hasil RUPO maka peluang terbukanya suspensi saham Waskita semakin besar. Perusahaan berkode saham WSKT ini pun berkomitmen memenuhi kewajiban sesuai ketentuan.