Penurunan signifikan juga ditorehkan pada kewajiban utang vendor jatuh tempo yang tercatat sejak 2022, dengan reduksi mencapai 97,1 persen dalam rentang waktu empat tahun, yakni dari Rp2,13 triliun menjadi tersisa Rp48 miliar per semester I-2026.
Angka tersebut menjadi bukti kesungguhan perseroan dalam menuntaskan pembayaran kepada para mitra usaha.
"Kami akan terus konsisten memenuhi kewajiban yang tersisa. Langkah ini sebagai tanggung jawab sekaligus dukungan terhadap mitra yang sudah membantu kami untuk menyelesaikan beragam proyek infrastruktur," ujar Wiwi dalam keterangan resmi, Jumat (4/9/2026).
Di sisi lain, kewajiban atas tunggakan pajak past due telah dilunasi secara menyeluruh hingga 100 persen. Dengan penyelesaian tersebut, Waskita Karya tercatat tidak lagi memiliki utang pajak jatuh tempo sejak 2024, sehingga semakin memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan.
Dari aspek performa operasional, Waskita membukukan perolehan pendapatan usaha sebesar Rp4,92 triliun secara tahunan (year-on-year/yoy) pada paruh pertama tahun ini. Realisasi tersebut melonjak 58,49 persen dibandingkan capaian periode yang sama pada 2025 yang senilai Rp3,1 triliun.