sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PMI Manufaktur RI Masuk Fase Kontraksi, Kemnaker Siapkan Langkah Antisipasi

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
03/07/2026 17:12 WIB
Diperlukan intervensi untuk menggenjot daya sektor manufaktur yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian.
PMI Manufaktur RI Masuk Fase Kontraksi, Kemnaker Siapkan Langkah Antisipasi. Foto: iNews Media Group.
PMI Manufaktur RI Masuk Fase Kontraksi, Kemnaker Siapkan Langkah Antisipasi. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyoroti penurunan Purchasing Managers’ Index (PMI) yang dirilis S&P. Indeks PMI manufaktur Indonesia berada pada level 46,9 atau turun dari 50,0 pada Mei 2025.

Menurut Afriansyah, diperlukan intervensi untuk menggenjot daya sektor manufaktur yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian. Apalagi, S&P global juga menyoroti PHK yang terjadi dalam laporannya sehingg Kemnaker akan melakukan sejumlah antisipasi.

"Memang kami harus segera mengantisipasinya. Kami mempersiapkan peluang-peluang kerja yang lain, pelatihan-pelatihan yang memang mereka terdampak PHK, re-skilling, upskilling yang mereka butuhkan," kata Afriansyah saat ditemui di kawasan industri Cikarang, Jawa Barat, Jumat (3/7/2026).

Adapun Indeks PMI adalah indikator ekonomi utama yang mengukur kesehatan sektor manufaktur dan jasa. Skor PMI didasarkan pada survei bulanan terhadap manajer pembelian, menggunakan skala 0 hingga 100 untuk menunjukkan arah tren ekonomi.

Tolok ukur nilai PMI lebih dari 50 menunjukkan tanda ekspansi atau sektor ekonomi sedang tumbuh dan berekspansi dibandingkan bulan sebelumnya. Sama dengan 50 berarti kondisi ekonomi tidak mengalami perubahan, dan kurang dari 50 berarti kontraksi, yang mencerminkan sektor ekonomi sedang mengalami pelemahan atau penurunan

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement