IDXChannel - TikTok melalui entitas usahanya di Indonesia, PT Tokopedia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Sebanyak 90 persen karyawan eks Tokopedia terdampak efisiensi tersebut.
Sejak awal 2024, Tokopedia resmi dikendalikan TikTok Pte Ltd setelah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendivestasi mayoritas sahamnya kepada perusahaan asal China tersebut. Dengan kata lain, GOTO kini menjadi pemegang saham minoritas Tokopedia.
"Perseroan sebagai pemegang saham sebesar 24,99 persen di PT Tokopedia, menghormati setiap langkah-langkah yang diambil atau akan diambil oleh manajemen PT Tokopedia sehubungan dengan rencana penyesuaian organisasi," kata Direktur GOTO, Simon Tak Leung Ho dalam surat kepada BEI, Jumat (3/7/2026).
Simon mengatakan, kepemilikan GOTO di Tokopedia terdilusi menjadi 24,99 persen, sehingga perseroan tidak lagi melakukan konsolidasi Tokopedia dalam laporan keuangan. Perseroan mencatat investasi di Tokopedia dengan metode ekuitas sesuai PSAK 228 "Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama".
"Dengan demikian, kemungkinan adanya dampak keuangan terhadap perseroan hanya akan terbatas pada akun bagian laba/rugi bersih pada entitas asosiasi dan ventura bersama," katanya.