sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

GOTO Buka Suara soal PHK Massal Karyawan Tokopedia di TikTok

Market news editor Rahmat Fiansyah
03/07/2026 17:28 WIB
TikTok melalui entitas usahanya di Indonesia, PT Tokopedia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
TikTok melalui entitas usahanya di Indonesia, PT Tokopedia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. (Foto: Ist)
TikTok melalui entitas usahanya di Indonesia, PT Tokopedia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. (Foto: Ist)

TikTok mengonfirmasi kabar PHK terhadap para karyawan Tokopedia di TikTok. Entitas usaha Bytedance itu beralasan, langkah strategis ini dilakukan sebagai bentuk penyelarasan organisasi untuk mendorong pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang.

"Kami tengah menyelaraskan organisasi riset dan pengembangan (R&D) pada ranah yang dapat mendorong pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan bagi bisnis kami, komunitas kreator, dan penjual di platform kami," kata Juru Bicara TikTok.

TikTok menyatakan, keputusan PHK tersebut bukan hal yang mudah. Perusahaan berkomitmen memberikan dukungan kepada para karyawan yang terdampak selama proses transisi berlangsung.

"Kami akan terus berinvestasi untuk menjadikan Tokopedia sebagai platform yang lebih baik bagi pengguna dan penjual kami, serta terus memberdayakan pelaku usaha lokal dalam membangun ekosistem e-commerce yang berkelanjutan di Indonesia.” katanya.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement