IDXChannel - Serikat buruh meminta dilibatkan dalam proses restrukturisasi dan merger badan usaha milik negara (BUMN) guna memastikan penataan perusahaan tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Permintaan tersebut disampaikan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal usai bertemu CEO Danantara Indonesia Donny Oskaria di Wisma Danantara, Rabu (1/7/2026).
Said mengatakan, pihaknya menyampaikan kekhawatiran bahwa proses konsolidasi BUMN berpotensi memengaruhi jumlah tenaga kerja apabila tidak dilakukan dengan melibatkan pekerja sejak awal. Karena itu, serikat buruh meminta agar dilibatkan dalam setiap tahapan pembahasan restrukturisasi.
"Kami menyampaikan agar merger BUMN juga melibatkan serikat buruh karena dampaknya bisa saja terhadap pengurangan karyawan. Pak Donny menyepakati agar serikat buruh diajak berdiskusi," kata Said Iqbal saat ditemui di Wisma Danantara.
Menurut Said, Danantara juga telah menegaskan bahwa proses perampingan BUMN tidak akan disertai dengan PHK. Restrukturisasi dilakukan untuk memperkuat kinerja perusahaan-perusahaan pelat merah melalui pembentukan holding yang lebih efisien.