sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Serikat Buruh Minta Dilibatkan dalam Merger BUMN Demi Pastikan Tak Ada PHK

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
02/07/2026 09:04 WIB
Serikat buruh meminta dilibatkan dalam proses restrukturisasi dan merger BUMN agar tidak berujung pada PHK.
Serikat Buruh Minta Dilibatkan dalam Merger BUMN Demi Pastikan Tak Ada PHK. (Foto: iNews Media Group)
Serikat Buruh Minta Dilibatkan dalam Merger BUMN Demi Pastikan Tak Ada PHK. (Foto: iNews Media Group)

"Tidak ada PHK. Pak Donny menyampaikan tadi tidak ada PHK dalam perampingan itu. Yang dilakukan adalah pengelolaan sumber daya manusia di BUMN-BUMN yang akan dimerger," ujarnya.

Ia menjelaskan rencana pemerintah adalah merampingkan sekitar 1.000 entitas BUMN menjadi sekitar 250 perusahaan melalui konsolidasi berbasis sektor usaha. Langkah tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar BUMN menjadi lebih sehat, efisien, dan memiliki daya saing yang lebih kuat.

Sebagai contoh, Said menyebut sektor logistik akan diperkuat melalui pengelompokan berbagai unit usaha logistik BUMN ke dalam satu holding. Dengan skema tersebut, fungsi logistik yang selama ini tersebar di sejumlah perusahaan pelat merah akan diintegrasikan agar lebih efisien.

Meski demikian, Said menilai proses konsolidasi tetap harus memperhatikan aspek ketenagakerjaan. Menurutnya, pelibatan serikat buruh sejak awal penting untuk memastikan setiap kebijakan terkait penataan organisasi maupun pengelolaan sumber daya manusia berjalan secara transparan dan tidak merugikan pekerja.

Selain membahas restrukturisasi BUMN, pertemuan dengan Danantara juga menyoroti upaya pencegahan PHK di sektor swasta. Said meminta Danantara mengambil peran lebih besar dengan memfasilitasi pendanaan bagi perusahaan yang masih memiliki prospek usaha, tetapi mengalami kesulitan modal kerja, sehingga operasional dapat kembali berjalan dan lapangan kerja tetap terjaga

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement