IDXChannel - Perusahaan transportasi daring Uber akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap setidaknya 3.000 karyawannya, sekitar 10 persen dari total tenaga kerjanya.
"Hari ini, kami melakukan sejumlah perubahan organisasi yang signifikan di seluruh Uber," kata CEO Uber Dara Khosrowshahi dalam pernyataannya.
"Akibatnya, kami akan mengurangi ukuran tim kami sekitar 10 persen," katanya, dilansir dari AFP pada Kamis (3/9/2026).
Menurut laporan terbarunya, Uber memiliki total sekitar 34.000 karyawan di lebih dari 70 negara.
Perusahaan mengatakan PHK tersebut bertujuan untuk menyederhanakan organisasi, serta untuk mengurangi koordinasi yang bertele-tele.