sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

178 Buruh Garmen di Cimahi Kena PHK, Ini Respons Menperin

Economics editor Tangguh Yudha
07/08/2026 07:40 WIB
Ratusan buruh garmen PT Namnam Fashion Industries di Cimahi, Jawa Barat terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Ratusan buruh garmen PT Namnam Fashion Industries di Cimahi, Jawa Barat terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (Foto: iNews Media/Tangguh Yudha)
Ratusan buruh garmen PT Namnam Fashion Industries di Cimahi, Jawa Barat terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (Foto: iNews Media/Tangguh Yudha)

IDXChannel - Ratusan buruh garmen PT Namnam Fashion Industries di Cimahi, Jawa Barat terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kondisi ini mendapatkan perhatian pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menilai, penurunan permintaan dari pasar ekspor menjadi penyebab utama PHK terhadap 178 buruh PT Namnam Fashion Industries di Cimahi. Lesunya penyerapan produk di pasar luar negeri membuat perusahaan harus menyesuaikan kapasitas produksinya.

Agus mengatakan, Kemenperin terus memantau perkembangan perusahaan garmen tersebut. Menurut dia, PT Namnam Fashion Industries belum menghentikan seluruh kegiatan operasional meski telah menonaktifkan sebagian fasilitas produksinya.

"Jadi mungkin ada kaitannya dengan kemampuan pasar, penyerapan produk-produk mereka di pasar ekspor. Jadi mereka harus melakukan penyesuaian dengan menonaktifkan proses produksinya, tetapi belum ditutup seluruhnya," katanya di sela acara Official Launching Indo Startup Expo & Forum 2026 di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Agus menjelaskan, perusahaan tersebutemiliki tiga fasilitas produksi, namun dua di antaranya telah dinonaktifkan. Langkah tersebut diambil karena pendapatan perusahaan terus mengalami penurunan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement