IDXChannel–Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mendukung langkah tegas Direktorat Jenderal Imigrasi yang tengah menertibkan Warga Negara Asing (WNA) pelanggar aturan di Bali.
Menurutnya, langkah serupa diperluas ke berbagai daerah demi memastikan seluruh pendatang di Indonesia.
“Apa yang dilakukan di Bali terhadap para WNA pelanggar aturan imigrasi harus didukung. Saya rasa bahkan ini perlu diperluas di berbagai daerah yang menjadi tujuan kedatangan para WNA,” ucap Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, ketegasan dalam penegakan aturan tidak berarti Indonesia menutup diri terhadap kedatangan WNA.
Sebaliknya, pendekatan tegas namun tetap humanis yang diupayakan oleh Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko berusaha menunjukkan bahwa Indonesia terbuka bagi WNA yang menghormati hukum dan ketentuan yang berlaku.