“Negara lain juga memiliki ketegasan yang sama bagi para pendatangnya. Bahkan di beberapa negara ketegasan ini berubah menjadi represif. Namun, Pak Hendarsam ini menambahkan ke Indonesiaannya dengan cara-cara humanis,” tegasnya.
Dia menilai, tingginya kedatangan WNA di Bali juga perlu diikuti pengawasan yang memadai. Sorotan ini menyusul karena sejumlah persoalan yang dikeluhkan masyarakat, mulai dari dugaan diskriminasi terhadap warga lokal, persoalan aktivitas ekonomi, hingga pelanggaran hukum yang melibatkan WNA.
“Apa yang terjadi di Bali belakangan ini memang memerlukan ketegasan dengan teknik-teknik yang humanis untuk menertibkan WNA. Saya kira ini bagus untuk juga diperluas di berbagai daerah,” tegasnya.
Willy menambahkan, persoalan pelanggaran oleh WNA juga tidak hanya terjadi di Bali. Sejumlah kasus di daerah lain, termasuk dugaan penipuan daring (scamming), judi online, dan tindak kriminal, menunjukkan perlunya pengawasan keimigrasian yang lebih luas.
Ia menilai salah satu celah yang perlu diantisipasi adalah penggunaan izin tinggal yang tidak sesuai dengan peruntukannya.