sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mulai 2027 Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu, Komisi X DPR Pastikan Ada Pengangkatan

News editor Felldy Utama
03/09/2026 12:28 WIB
Komisi X DPR mendorong pengangkatan guru PPPK paruh waktu tidak ditunda-tunda.
Mulai 2027 Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu, Komisi X DPR Pastikan Ada Pengangkatan. (Foto: Istimewa)
Mulai 2027 Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu, Komisi X DPR Pastikan Ada Pengangkatan. (Foto: Istimewa)

Tak Hanya itu, tutur Lalu, Pemerintah juga membuka peluang bagi guru non-ASN untuk bisa mengikuti CPNS pada awal Januari 2027. Lalu memastikan pemerintah telah menyiapkan anggarannya.

"Kemudian bagaimana nasib yang non-ASN, yang 170.000 sekian itu, itu juga akan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes CPNS mulai tahun anggaran 2027 atau mulai awal Januari 2027," tuturnya

Komisi X mendorong pengangkatan guru ini tidak ditunda-tunda. Sekaligus menjadi momentum untuk membenahi permasalahan klasterisasi guru di Indonesia.

"Kami di Komisi X tetap mengawal ini dan meminta kepada pemerintah jangan menunda lagi, ini momen yang paling pas untuk mengatasi klaster guru ini. Setelah klaster ini nanti tuntas, yang berikutnya yang harus kita lakukan adalah bagaimana kita menghitung formula kesejahteraan guru-guru kita," kata Lalu.

"Anggarannya sudah dipersiapkan. Nah, nanti besaran dan nominalnya berapa ya tentu nanti Badan Anggaran yang akan menyampaikan kepada kita semua," pungkasnya.

(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement