BANKING

Berapa Lama Rekening Diblokir oleh PPATK? Jangan Panik, Ini Jawabannya

Shifa Nurhaliza Putri 30/07/2025 15:17 WIB

Pernahkah Anda mendengar tentang pemblokiran rekening oleh PPATK?

Berapa Lama Rekening Diblokir oleh PPATK? Jangan Panik, Ini Jawabannya. (Foto: Berapa Lama Rekening Diblokir oleh PPATK)

IDXChannel - Pernahkah Anda mendengar tentang pemblokiran rekening oleh PPATK? Pemblokiran ini biasanya terjadi karena adanya dugaan transaksi mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana, seperti pencucian uang, pendanaan terorisme, atau kejahatan finansial lainnya. Namun, pertanyaan umum yang sering muncul adalah berapa lama rekening bank bisa diblokir oleh PPATK?

Apa Itu PPATK dan Kewenangannya?

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuanga (PPATK) adalah lembaga independen yang bertugas untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU). Salah satu kewenangannya adalah menganalisis transaksi keuangan yang mencurigakan dan memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum, termasuk permintaan pemblokiran rekening bank. 

Namun, penting untuk dipahami PPATK tidak memiliki kewenangan langsung untuk memblokir rekening. Mereka hanya bisa menginstruksikan penundaan transaksi dan memberikan rekomendasi kepada pihak yang berwenang, seperti Kepolisian, Kejaksaan, atau KPK. PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010.

Berapa Lama Rekening Diblokir oleh PPATK?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, berikut adalah ketentuan waktu:

- Penundaan transaksi oleh PPATK maksimal selama 5 hari kerja sejak ditemukannya indikasi mencurigakan.

- Jika selama periode tersebut tidak ada tindakan lanjutan dari penegak hukum, maka rekening harus dibuka kembali dan transaksi dapat dilanjutkan.

- Namun, jika dalam 5 hari kerja ada permintaan resmi dari aparat penegak hukum (misalnya Kepolisian atau KPK), maka pemblokiran bisa berlanjut hingga proses hukum selesai.

Dengan kata lain, lama rekening diblokir bisa sangat tergantung pada proses hukum yang berjalan. Jika kasusnya serius dan masuk ke ranah penyidikan atau pengadilan, rekening bisa diblokir berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.

Pemblokiran rekening oleh PPATK bukan tindakan sewenang-wenang dan memiliki dasar hukum yang jelas. Waktu pemblokiran awal oleh PPATK dibatasi hanya 5 hari kerja. Namun, jika dilanjutkan oleh penegak hukum, maka pemblokiran bisa berlangsung lama sesuai dengan proses penyelidikan atau peradilan yang berjalan.

(Shifa Nurhaliza Putri)

SHARE