BI Akui Sistem Pembayaran Lintas Negara Masih Sulit Diwujudkan, Kenapa?
Bank Indonesia (BI) mengakui bukan hal yang mudah untuk mewujudkan sistem pembayaran lintas negara.
IDXChannel - Indonesia menjadikan wacana kolaborasi sistem pembayaran lintas negara antar negara-negara anggota G20 sebagai salah satu prioritas utama dalam posisinya sebagai Presidensi G20 tahun ini.
Meski demikian, Bank Indonesia (BI) mengakui bukan hal yang mudah untuk mewujudkan keinginan tersebut. Salah satu penyebabnya adalah masih adanya sejumlah tantangan di lapangan, mulai dari biaya operasional transaksi yang relatif tinggi hingga faktor kerahasiaan data keuangan yang dimiliki masing-masing negara.
"Ada beberapa tantangan (untuk membangun sistem pembayaran lintas batas), seperti biaya yang tinggi, akses yang terbatas, dan kurangnya transparansi. Karena itu perlu penguatan kerja sama lintas batas internasional, mengingat gelombang digitalisasi ekonomi dan keuangan yang juga semakin meningkat," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam diskusi bertajuk Advancing Digital Economy and Finance, sebagai bagian dari kegiatan G20, di Bali, Kamis (14/7/2022).
Menurut Perry, gelombang peningkatan digitalisasi tersebut juga meliputi pengembangan inklusi ekonomi dan jasa keuangan, seperti remitansi, perdagangan ritel, serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Isu percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan telah menjadi inisiatif global, sehingga ke depan G20 bersama-sama dengan Dewan Pengawas Keuangan telah sepakat untuk memperkuat dan memajukan aktivitas pembayaran lintas batas," tutur Perry.
Saat ini, G20 disebut Perry telah meluncurkan peta jalan pembayaran lintas batas G20 untuk mengatasi tantangan pembayaran lintas batas dan memberikan panduan tentang cara mengembangkan konektivitas pembayaran pada tahun ini dalam Presidensi G20 Indonesia 2022.
"G20 telah sepakat untuk memajukan kemajuan inisiatif lintas batas menuju tahun 2027. Dalam hal ini, G20 dengan perhatian penuh akan menyelesaikan dan mengupayakan sistem pembayaran yang terhubung untuk pembayaran lintas batas serta harmonisasi protokol pertukaran data," tegas Perry. (TSA)