BI Gelar Penukaran Uang Lebaran 2024 Bagi Karyawan MNC Media, Kuota 500 Orang
BI membuka kesempatan untuk jurnalis dan para karyawan MNC Media untuk menukarkan uang baru melalui Layanan Kas Keliling, Kamis (4/4/2024).
IDXChannel - Bank Indonesia (BI) membuka kesempatan untuk jurnalis dan para karyawan MNC Media untuk menukarkan uang baru melalui Layanan Kas Keliling, Kamis (4/4/2024). Kegiatan ini masuk ke dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2024.
Meski dibuka pukul 10.00 WIB, tercatat antrean sudah mulai memadati kompleks MNC Media di Kebon Sirih, Jakarta Pusat sejak pukul 07.00 WIB.
Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Faris Budiawan didampingi oleh Direktur Corporate Secretary MNC Group, Syafril Nasution dan Chief Operation Officer (COO) IDXChannel, Masirom memberi simbolis dengan uang tunai yang disediakan BI.
Ada 500 kuota penukaran uang yang disiapkan BI untuk para insan media di MNC. Hingga pukul 11.00 WIB, para karyawan MNC yang mengantre sudah lebih dari 300 orang.
Sayangnya, penukaran uang oleh BI hanya berlaku hari ini saja di kompleks MNC Kebon Sirih.
Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI, Faris Budiawan mengatakan, kegiatan SERAMBI 2024 ini adalah bagian dari tugas BI untuk mendistribusikan uang layak edar (ULE) ke masyarakat.
"Dalam rangka Ramadan dan Idul Fitri hari ini, kita melakukan berbagai kegiatan termasuk kas keliling yang kita lakukan di MNC. Ini kita beri kesempatan kepada teman-teman MNC untuk bisa menukarkan uangnya dengan uang baru, jadi kita berikan alokasi kuota penukar dan alokasi jumlah tukar," jelas Faris.
Khusus untuk MNC, BI menyediakan 500 kuota penukar, di mana setiap penukar bisa menukarkan uang baru Lebaran maksimal Rp4 juta.
Terdiri dari:
- Pecahan Rp1.000 dengan 100 lembar di nominal Rp100.000
- Pecahan Rp2.000 dengan 200 lembar di nominal Rp400.000
- Pecahan Rp5.000 dengan 100 lembar di nominal Rp500.000
- Pecahan Rp10.000 dengan 100 lembar di nominal Rp1.000.000
- Pecahan Rp20.000 dengan 50 lembar di nominal Rp1.000.000
- Pecahan Rp50.000 dengan 20 lembar di nominal Rp1.000.000.
(FAY)