BI Gelontor Likuiditas Rp370 Triliun, Sektor Perumahan Dapat Rp84 Triliun
BI telah menyalurkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) sebesar Rp370,6 triliun ke perbankan. Di mana Rp84 triliun mengalir ke sektor properti.
IDXChannel - Bank Indonesia (BI) telah menyalurkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) sebesar Rp370,6 triliun ke perbankan. Di mana Rp84 triliun mengalir ke sektor perumahan.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, likuiditas ini sejalan dengan kebijakan BI yang meningkatkan batas maksimal pemberian Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) menjadi sampai dengan 5 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berlaku efektif mulai 1 April 2025.
"Khusus sektor perumahan, insentif KLM meningkat sebesar Rp84 triliun dari minggu keempat Maret 2025 seiring dengan implementasi penguatan KLM pada 1 April 2025," ujar Perry dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan Bulan April 2025 dengan Cakupan Triwulanan, Rabu (23/4/2025).
Secara keseluruhan, hingga minggu kedua April 2025, BI telah memberikan insentif KLM sebesar Rp370,6 triliun kepada berbagai kelompok bank.
Rinciannya adalah kelompok bank BUMN menerima Rp161,7 triliun, Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) sebesar Rp167,4 triliun, Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp35,7 triliun, dan Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) sebesar Rp5,8 triliun.
Perry menjelaskan, insentif KLM ini disalurkan secara sektoral kepada sektor-sektor prioritas, termasuk pertanian, real estate, perumahan rakyat, konstruksi, perdagangan dan manufaktur, transportasi, pergudangan, pariwisata dan ekonomi kreatif, serta UMKM, Ultra Mikro, dan sektor hijau.
Dalam kesempatan yang sama, Perry menyampaikan data pertumbuhan kredit perbankan secara umum. Pada Maret 2025, pertumbuhan kredit tercatat sebesar 9,16 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), mengalami perlambatan dibandingkan Februari 2025 yang tumbuh 10,30 persen (yoy).
Pertumbuhan kredit investasi masih relatif tinggi sebesar 13,36 persen (yoy). Diikuti kredit konsumsi sebesar 9,32 persen (yoy), dan kredit modal kerja sebesar 6,51 persen (yoy).
Meskipun terjadi perlambatan pertumbuhan kredit secara umum, BI menunjukkan komitmen kuat untuk mendorong pembiayaan di sektor perumahan melalui penguatan insentif likuiditas. Langkah ini diharapkan dapat memberikan stimulus positif bagi sektor properti dan perekonomian secara keseluruhan.
(Fiki Ariyanti)