BANKING

BI Larang Merchant QRIS Kenakan Biaya Admin kepada Konsumen

Anggie Ariesta 16/10/2024 19:56 WIB

BI akan menggratiskan Merchant Discount Rate (MDR) untuk transaksi QRIS di bawah Rp500 ribu pada merchant usaha mikro.

BI akan menggratiskan Merchant Discount Rate (MDR) untuk transaksi QRIS di bawah Rp500 ribu pada merchant usaha mikro. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bank Indonesia (BI) akan menggratiskan Merchant Discount Rate (MDR) untuk transaksi QRIS di bawah Rp500 ribu pada merchant usaha mikro. Kebijakan itu berlaku mulai 1 Desember 2024.

Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta mengatakan, merchant yang menggunakan sistem pembayaran QRIS dilarang mengenakan biaya admin kepada konsumen. Larangan itu sudah tertuang aturan BI di mana penyedia barang dan jasa dilarang mengenakan biaya tambahan kepada pengguna jasa.

"Jika ada pelanggaran, pengguna dapat melaporkannya kepada penyedia jasa pembayaran (PJP) dan sanksi dapat dikenakan, termasuk penghentian kerja sama dengan merchant tersebut," katanya di Gedung BI, Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Filianingsih menambahkan, layanan QRIS diberikan untuk mempermudah konsumen tanpa harus membebani dengan biaya tambahan. Dia berharap kebijakan terbaru BI terkait QRIS bisa mendorong daya beli masyarakat, terutama kelas menengah bawah dan sektor informal.

"Dengan pertumbuhan yang signifikan dan regulasi yang ketat, Bank Indonesia berharap bahwa sistem pembayaran QRIS akan semakin diperluas dan diadopsi oleh lebih banyak masyarakat, mendorong inklusi keuangan di seluruh Indonesia," ujarnya.

BI mencatat, transaksi dengan pembayaran QRIS hingga akhir September 2024 mencapai 4,8 miliar kali. Angka tersebut melampaui target tahun 2024 yang ditetapkan sebesar 2,5 miliar atau naik 163 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Dari sisi pengguna, kata dia, jumlah konsumen yang menggunakan QRIS mencapai 53,3 juta orang atau 82 persen dari target 2024 sebanyak 55 juta. Sementara merchant yang terdaftar menggunakan QRIS mencapai 34,2 juta.

"Pertumbuhan sektor yang paling signifikan berasal dari makanan dan minuman, dengan kontribusi 35,9 persen, diikuti oleh restoran dan hotel sebesar 16,93 persen," ujarnya. 

(Rahmat Fiansyah)

SHARE