BI Tambah Likuiditas Perbankan Rp137,24 Triliun hingga November 2021
BI telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sebesar Rp137,24 triliun pada tahun 2021 (hingga 16 November 2021).
IDXChannel - Kondisi likuiditas Indonesia sangat longgar didorong kebijakan moneter yang akomodatif dan dampak sinergi Bank Indonesia (BI) dengan pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.
BI telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sebesar Rp137,24 triliun pada tahun 2021 (hingga 16 November 2021).
"Sepanjang 2021, Bank Indonesia telah melakukan pembelian SBN di pasar perdana untuk pendanaan APBN 2021 sebesar Rp143,32 triliun sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 16 April 2020 sebagaimana telah diperpanjang tanggal 11 Desember 2020 hingga 31 Desember 2021," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis(18/11/2021).
Pembelian tersebut terdiri dari Rp67,87 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp75,46 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO).
Dengan ekspansi moneter tersebut, kondisi likuiditas perbankan pada Oktober 2021 sangat longgar, tercermin pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yakni 34,05% dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh sebesar 9,44% (yoy).
"Likuiditas perekonomian meningkat, tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh meningkat masing-masing sebesar 14,6% (yoy) dan 10,4% (yoy). Pertumbuhan uang beredar tersebut terutama didukung oleh peningkatan ekspansi fiskal dan kredit perbankan," pungkasnya.
(IND)